Polisi Bekuk Seorang Pelaku Pencabulan di Kabupaten Keerom

Rakyat Today.Id _ Keerom  – Kepolisian Resor Keerom membekuk seorang pria paruh baya berinisial HL (68), melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan korban berinisial TL (16) merupakan anak tirinya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP / B / 318 / IX / 2022 / SPKT / POLRES KEEROM / POLDA PAPUA tanggal 25 September 2022 tentang dugaan tindak pidana pelecehan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan bahwa pelaku dibekuk personel Timsus Polres Keerom di Mata Jalan Arso VII Luar Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, pada Senin (26/09/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Pelaku juga mengakui sudah sebanyak 10 kali bersetubuh dengan korban.

“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali dari bulan Februari tahun 2021, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah korban di Jalur V Arso VIII Kampung Dukwia Arso VIII Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Keerom guna proses hukum hukum lebih lanjut.(Mid)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69