
Rakyat Today.Id _ Jayapura.Papua – Kepolisian Daerah Papua akan mengambil langkah – Langkah tegas dan terukur terkait kasus penyerangan yang berujung kematian anggota Sat Brimobda Polda Papua Alm Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6/2022) di Wamena Kabupaten Jayapura akibat diserang OTK.
Hal itu ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K kepada pers Minggu (19/6/2022) di Mapolda Papua. Kapolda Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengatakan dirinya akan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mendapatkan identitas pelaku serta menemukan kembali 2 Pucuk senjata api yang dirampas pada Sabtu (18/6/2022) sekitar Pukul 17.00 Wit.
“Semua perkuatan Personel Kepolisian saya sudah geser menuju Kabupaten Jayawijaya sebanyak 32 Personel didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua Kombes. Pol. Pria Premos, S.I.K, M.M,”terangnya,tegasnya.
Rencananya Senin (20/6/2022) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K bersama Dir Krimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Ramadhani akan bertolak ke Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan evaluasi serta menentukan langkah-langkah kepolisian selanjutnya.
“Saya sudah sampaikan bahwa setiap anggota Polri yang bertugas di Provinsi Papua harus menerapkan body system minimal sebanyak 5 orang untuk kewaspadaan serta keamanan personel saat bertugas,”tukasnya.
Untuk itu dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polda Papua untuk tidak mengulang lagi kejadian kemarin.
“Untuk identitas dari Kelompok OTK yang menjadi pelaku penyerangan akan disampaikan Kembali setelah penyelidikan lebih lanjut dari Dit Krimum Polda Papua,”janjinya. aksi pembacokan terhadap Bripdda Diego Rumaropan disertai perampasan dua pucuk senjata api organic Brimob Wamena di Napua, kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar Pukul 15:20 Wit telah terjadi pembunuhan Bripda Diego Rumaropen anggota Brimob Yon D Wamena dan perampasan 2 pucuk senjata api jenis Sniper Styer dan AK 101 oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian bermula saat Danki Brimob Yon D Wamena AKP Rustam, ditelepon oleh Alex MAtuan untuk membantunya menembak sapi milik Alex di daerah Napua
Kemudian AKP Rustam membawa 1 pucuk senpi sniper styer dan mengajak 1 anggotanya Bripda Diego Rumaropen yang membawa senpi AK 101) pergi ke Napua Wamena untuk menembak sapi milik Alex.
Kemudian sekitar Pukul 15.20 WIT , setelah sapi ditembak oleh AKP RUSTAM, kemudian AKP Rustam menitip senjata api yang digunakan untik menembak sapi Sniper Styer ke Bripda Diego Rumaropen, karena mau mengecek sapi yang telah ditembak tersebut. Saat AKP Rustam pergi meninggalkan Bripda Diego Rumaropen sendirian di lokasi tempat menembak. Kemudian datang 2 orang dengan menggunakan parang membacok korban yang masih berusia 22 tahun ini dan mengambil 2 pucuk senpi serta melarikan diri dari TKP.
Akibatnya satu personil Brimob Yon D Wamena atas nama Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia dengan luka – luka bekas bacokan. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Wamena. 1 pucuk Senpi Sniper Styer dan 1 pucuk Senpi AK 101 dirampas oleh pelaku.




