Polisi Sita 256 Obat Tanpa Izin di Nabire

RakyatToday.id _ Nabire Papua – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire melakukan penangkapan terhadap penjual obat tanpa izin dan tanpa resep dokter, di pasar Karang Tumaritis, dan dirumah pelaku Jalan poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Nabire.

Penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka menjual obat dalam daftar golongan G tanpa izin edar. Dari tempat-tempat itu, petugas menyita 256 obat.

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, S.Hi mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana kesehatan ini maraknya penjualan obat-obatan tanpa izin edar dari BPOM.

Dari kasus tersebut, kata Kasat, Satuan Reserse Narkoba, kemudian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa kasus tersebut tidak hanya terjadi didalam pasar saja namun disimpan dirumah tersangka.

“Ternyata tersangka ini tidak hanya di menjual dipasat saja, makanya kemarin kita lakukan penyelidikan dan kita menemukan dirumah tersangka, Jalan poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Nabire,” kata Kasat, Sabtu (26/3).

Tersangka menjual obat ke masyarakat tanpa menggunakan resep dokter. Padahal, untuk penjualan obat daftar G harus dilengkapi dengan resep dokter.

“Tersangka menjual atau mengedarkan obat-obatan tersebut kepada konsumen tanpa resep dokter, tersangka pun tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan apotek dan izin apoteker,” tutur Kasat.

Kepada polisi, lanjutnya, tersangka mendapatkan dengan cara memesan dari luar Nabire.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial S (21).

Tersangka dikenakan pasal 196 ,197 dan 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,ancaman hukuman 15 thn dan denda 1,5 Milyar. (Suprapto)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69