PPDB DI MAN 1 MEDAN DIDUGA MINTA JUTAAN RUPIAH UNTUK BIAYA PEMBANGUNAN SEKOLAH

Rakyat Today.Id _ Medan Sumut – Walaupun lembaga pendidikan khususnya sekolah negeri kerap menuai sorotan terkait beraneka jenis pungutan yang dinilai mengada-ada, namun tetap saja praktik serupa dengan berbagai modus tetap dijalankan para penyelenggaranya. Terlebih di saat memasuki Tahun Ajaran baru seperti ini.

Salah satu sekolah yang menjadi sorotan saat ini adalah Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN 1) Medan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar/Pancing.

Seolah ada kejanggalan dalam penerimaan siswa TA 2022/2023. Yakni terkait kebijakan yang ujung-ujungnya untuk mengutip uang.

Berdasarkan informasi di lapangan, berbagai kebijakan yang diwajibkan dibayar oleh pihak sekolah adalah uang seragam sebesar Rp900.000 dan uang buku Rp1.765.000.

Namun dari 2 item yang masih wajar itu, ada lagi pembayaran yang dibebankan kepada siswa baru yakni sumbangan komite Rp2.400.000 pertahun dan sumbangan pembangunan yang dipatok sebesar Rp1.600.000.

Kebijakan yang dianggap ‘akal-akalan’ yang diduga sengaja memanfaatkan euforia orangtua karena lulusnya putra-putri mereka di MAN 1 Medan, belakangan mulai menimbulkan keluhan.

Apalagi terkait kutipan berkedok sumbangan yang jumlahnya dipatok. Walaupun belakangan agar para orangtua siswa tak terlalu terbebani, uang sebesar Rp4.000.000 itu bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu.

“Tadi sempat saya tanya kok sumbangan jumlahnya dipatok pas saya bayar di loket komite dan untuk apa itu uangnya. Tapi petugasnya diam saja,” ucap salah seorang orang tua siswa yang mengeluhkan masalah tersebut.

Sementara, Kepala MAN 1 Medan Reza Faisal S.Pd, MP.Mat saat dikonfirmasi secara langsung, Selasa (28/6/2022). mengakui semua kutipan dengan jumlah tersebut. Dalihnya, ia memiliki cita-cita membuat kelas digital. Namun untuk meredam agar berita ini tak dimuat, pihak-pihak tertentu mencoba memediasi kasus ini bak ‘pahlawan kesiangan (RZ)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69