
Rakyat Today.id _ Cileungsi Bogor – Ratusan Warga Dayeuh,Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawabarat menggeruduk dan merusak sebuah tempat pemotongan babi diduga ilegal pada minggu pagi (10/12)
Warga yang tanpak geram dan emosi membongkar paksa pintu pemotongan babi diduga ilegal dan merusak pintu serta peralatan kursi dan membakar sebagian kayu2 dalam lokasi pemotongan,polisi yang berada di lokasi tidak bisa berbuat banyak mencegah aksi warga tersebut.
Kemarahan warga Dayeuh ini lantaran pemilik usaha pemotongan babi kurang mengindahkan perjanjian pernyataan yang sebelumnya sudah di buat bersama warga dan aparat pemerintah setempat,namun nyatanya tempat tersebut tetap beraktifitas dimana di lokasi tersebut warga menemuka masih ada 15 ekor babi siap potong.
Menurut Ully Petugas dari Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,bahwa sesuai aturan Perda No.8 Tahun 2003 memamg budidaya babi atau tempat pemotongan hewan babi dilarang di Kabupaten Bogor.
Sementara itu pihak aparat Polsek Cileungsi yang berada dilokasi kejadian langsung membuat garis polis line untuk mengetahui sebab musabab yang terjadi.(Roy)



