
RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK – Refleksi Kinerja Tahunan Pengadilan negeri Depok makin lebih baik ke depan, dan kini pengadilan negeri depoo terbuka dan membuka diri bagi semua elemen masyarakat untuk mendapat informasinya baik yang merasa tidak puas atau penyimpangan dalam pelayanan petugas atau hakim kami silahkan di infokan ke kami karena kami sekarang sudah membuka diri baik melalui no what shaap atau mengadu juga ke aplikasi e-peduli atau juga ke SIWAS dari Mahkamah Agung bahkan ada lagi SP4N dari Kemenpan RB ,jadi bagi masyarakat tidak perlu khawatir silahkan lapor ke kami dengan saluran yang ada baik pagi,siang sore hingga malam tetap kami layani ujar Imam Ketua Pengadilan Negeri Depok.

Lebih jauh Ketua Pengadilan Negeri Depok mantan Humas PN Depok yang akrab dengan awak media ini menyatakan bahwa dari evaluasi tahunan kami, bahwa perkara didominasi perkara tindak pidana narkotika paling tinggi dan dalam penyelesaiannya semua bisa berjalan dengan baik sebagaima mestinya tegasnya,bahkan tindak pidana narkoba ini sudah ada yang kita Vonis hingga hukuman mati.
Sementara dalam proses persidangan kedepan untuk sementara masih dilakukan dengan online sambil menunggu petunjuk dari mahkamah agung,sedangkan soal kejaksaan agung telah melaunching Restorative Justice pihak pengadilan tetap akan mendukung bahkan kita juga dalam kasus -kasus tertentu juga berupaya untuk penyelesaian secara Restorative Justice walaupun harus ada putusanya sebagaimana dalam dirjen badilum SK no 1691 tahun 2020 dan akan di tarik nanti ke mahkamah agung dan mahkamah agung akan membuat aturan soal Restorative Justice itu, bahkan jika perkara juga dilimpahkan ke pengadilan kota juga bisa upayakan Restorative Justice tersebut pungkasnya.(Acep/Steven)



