Sat Narkoba Polres Merauke Tangkap Pelaku Transaksi Ganja

Rakyat Today.Id _ Merauke, Papua – Kepala kepolisian resor Merauke AKBP Ir. Untung sangaji,M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno membenarkan bahwa kemarin Kasat satuan reskrim narkoba Polres Merauke Iptu Anugrah S Darmawan, STK, SIK bersama anggotanya berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba dengan TKP jalan brawijaya Merauke. Senin, 9/5/2022.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/317/ IV/2022/SPKT/Res Narkoba/ Polres Merauke/Papua dengan Waktu kejadian pada hari Sabtu 30/4/2022 sekitar pukul 20.22 Wit bertempat di jalan Brawijaya kelurahan kelapa lima Merauke tepatnya di lingkaran brawijaya Merauke.

Adapun identitas pelaku berinisial KAN alias K, laki-laki, pelajar beralamat di jalan Radio kelurahan kerrang indah Merauke

Dikatakan Kasie Humas bahwa kronologis kejadiannya berawal dari informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis ganja di seputaran libra ( lingkaran brawijaya ) kemudian tim opsnal resnarkoba dipimpin kasat memantau peredaran narkoba di libra dan sekitar pukul 20.22 Wit terduga pelaku inisial KAN berhasil diamankan bersama 3 orang teman-temannya yang sedang berkumpul didekat warung kopi di seputaran libra, kemudian tim opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan akhirnya berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas rokok yang digulung dan didalamnya berisikan 5 paket kecil narkotika jenis ganja yang disembunyikan di saku celana sebelah kiri bagian bawah dalam penguasaan saudara KAN, akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba Polres Merauke guna proses lebih lanjut,”ungkapnya

Terhadap para terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang penyalahgunaan Narkotika.

Akhirnya dihimbau kepada warga Merauke agar selalu waspada dan perlu pengawasan terhadap putra putri selaku generasi penerus bangsa ini kita agar jauhi narkoba, kepada warga bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya satuan resnarkoba untuk ditindak lanjuti,”imbaunya. ( Amie )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.