Teriakan “Sayang Ayo Turun” Kapolsek Tenayan Raya, Selamatkan Warga Yang Nekat Memanjat Tower SUTET

Rakyat Today.id _ PEKANBARU.RIAU  – Sebuah kata-kata ‘sayang’ dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, ternyata mampu mengubah segalanya. Di Pekanbaru, kalimat ajaib ini membuat seorang ibu rumah tangga yang depresi akhirnya turun dari menara SUTET tegangan 150.000 volt dengan ketinggian 40 meter lebih.

Hal ini terjadi pada Julidar (46), warga Jalan Cinta Budi Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim Pekanbaru, Riau.

Sebelumnya, Julidar diketahui nekat memanjat tower SUTET yang ada sekitar Perum Hangtuah Cipta Residence Jalan Cinta Budi RT 02 RW 11 Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.

Aksi ibu rumah tangga yang cukup membahayakan ini bukan kali pertama, Julidar diketahui telah tiga kali. Yang bersangkutan diduga mengalami depresi sejak lama.

Segala upaya telah dilakukan untuk merayu Julidar agar turun. Namun, ucapan suami, hingga teriakan warga pun tak dihiraukan. Julidar mau turun dari atas tower SUTET PLN bertegangan 150.000 volt tersebut asalkan Pak Polisi mau berteriak sayang kepadanya.

Lalu melalui pengeras suara (toa) Kompol Manapar bereaksi dan mengucapkan ‘Sayang ayo turun, sebanyak dua kali, membujuk Julidar. Sontak, ucapan Kapolsek Tenayan Raya itu membuat masyarakat bersorak.

Mendengar suara Kompol Manapar menggaungkan kata sayang, Julidar akhirnya luluh. Petugas Damkar dan Basarnas Pekanbaru yang telah bersiaga langsung bergerak cepat naik ke atas tower untuk mengevakuasi. Julidar pun berhasil diturunkan dengan cara digendong petugas.

Aksi Kapolsek Tenayan Raya ini mendapat apresiasi dan pujian dari masyarakat, sehingga aksi nekat Julidar dapat digagalkan.

Kompol Manapar mengatakan proses evakuasi memakan waktu lama hingga tiga jam. Ini karena Julidar menolak untuk turun.

“Butuh tiga jam evakuasi dengan menerjukan petugas dari Damkar dan Basarnas Pekanbaru,” ujarnya.(Tim)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69