Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cisarua Berhasil Lakukan Pengungkap Terhadap Seorang Pelaku Pencurian*

RAKYAT TODAY.ID _ BOGOR – Polsek Cisarua, Polres Bogor, amankan seorang pelaku pencurian yang berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Cisarua. Yang mana pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan tersebut terjadi di Kampung tugu Utara Cisarua Bogor pada (21/03) yang lalu.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto SH mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bogor berhasil kita amankan Seorang Pelaku pencuri berinisial SAB (20), pada hari Rabu tanggal 30 Marer 2022 jam 05.30 di depan rumahnya di Jakarta Barat

Pelaku SAB ini melakukan pencurian terhadap RT (28) yang tak lain adalah temannya sendiri.

Kejadian tersebut sendiri berawal dari Pelaku dan Korban yang berniat untuk melakukan liburan ke Bandung. yang kemudian di perjalanan Pelaku SAB (20) ini mengaku memiliki sebuah villa di daerah puncak dan mengajak korban untuk singgah beristirahat di villa miliknya. Namun sesampainya di jalan kampung pondok Caringin kampung tugu Utara Pelaku berhenti di sebuah perkebunan teh dengan alasan untuk melihat pemandangan. di lokasi tersebutlah SAB ini melakukan penusukan kepada RT hingga tersungkur, yang kemudian seluruh harta korban di bawa oleh pelaku.

Korban RT sendiri berhasil di selamatkan oleh warga yang menemukannya di dekat sebuah villa, yang kemudian warga pun langsung di evakuasi menuju RS Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti masker, jam tangan, baju milik korban, dan pisau lipat yang di pergunakan pelaku. Sementara itu keberadaan barang bukti lainnya seperti mobil, Handphone, Laptop dan dompet korban masih dalam penyidikan kami.” tutup Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto SH.”

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.”Pungkasnya”(EdilYadi)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69