Kapolda Riau Patroli Udara Pantau Aktivitas Illegal Logging di Wilayah Rohil

Rakyat Today _ Ujung Tanjung, Riau – Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda Riau) Irjen Pol. Agung Setia Efendi, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol.Tabana Bangun Msi , Jenri Salmon Ginting Asisten I Sekdaprov Riau , dan rombongan mendarat di Mako Polres Rohil dengan menggunakan pesawat Helikopter dalam acara kunjungan kerja (Kunker) ,Rabu 23/11/2021 Sekira pukul 13 00 Wib .

Kedatangan orang nomor satu kepolisian di Riau ini disambut langsung oleh Kapolres Rohil ,AKBP Nurhadi Ismanto MH SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hotmartua Ambarita SIK dan Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil.

” Kami telah memantau dari udara beberapa titik koordinat adanya dugaan aktivitas illegal Logging di wilayah Rokan Hilir , Ujar Irjen Pol.Agung Setia Efendi kepada wartawan .

Terkait hal itu. Kapolda Riau mengatakan Polda Riau akan terus melakukan pemantauan lebih serius lagi bersama jajaran Polres Rohil dan melakukan langkah langkah konkrit dalam mengamankan kawasan hutan.” tegasnya .

Beberapa hari yang lalu Polres Rohil melalui patroli yang dilakukan telah mengamankan beberapa tumpukan kayu olahan dan mulai melakukan penyelidikan langkah langkah hukum.” Ungkapnya .

Kapolda Riau Brigjen Pol. Agung Setia Efendi dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga kawasan hutan kita .” Tegasnya

” Perlu tangan kita perlu pengetahuan dan upaya kita bersama untuk menjaga hutan kita tetap lestari kedepannya .” Ujarnya .

Saya juga mendapat laporan terkait adanya beberapa kegiatan izin pemanfaatan kayu dan yang lain dalam kawasan , Terkait hal ini nanti Kapolres Rohil akan melakukan pendalaman , dan kita tentunya semua harus mematuhi aturan yang berlaku , karena pengelolaan hutan dan yang ada didalamnya harus memenuhi proses undang undang dan aturan yang berlaku untuk tetap bisa menjaga hutan kita tetap terjaga dan lestari .” Pungkasnya .(LP/PP)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69