Pencinta Hewan Suport Polisi Dengan Karangan Bunga Yang Berhasil Tangkap Maling Anjing

Rakyat Today_ Pekanbaru Riau – Begitu memasuki Jalan Unggas, Simpang Tiga Pekanbaru, Selasa (23/11/2021) pagi, karangan bunga tampak berjejer di sisi kiri dan kanan jalan. Bertuliskan apresiasi kepada Polsek Bukit Raya atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis Anjing. Bukan saja dari pecinta hewan di Pekanbaru, namun juga dari berbagai kota besar

terlihat puluhan karangan bunga sudah terpajang. Pemandangan ini menjadi atensi warga sekitar yang melintas, karena tidak ada acara apapun di sekitar ruas jalan yang terdapat kantor camat, kantor lurah dan kantor polisi serta sekolah tersebut.

Setelah dilihat, ternyata tulisan karangan bunga tersebut dari pecinta hewan yang tergabung dalam Koalisi Pecinta Hewan Indonesia yang di dalamnya ada Pekanbaru Dog Lover, Cinta Satwa Liar, Bali Animal Defender, Jakarta Dog Lover serta ada dari Surabaya, Medan dan kota besar lainnya di tanah air.

“Pak Polisi bantu kami perjuangkan Hak Hewan dimana Anjing adalah Sahabat Manusia,” seperti tertulis di salah satu karangan bunga.

Di karangan bunga lainnya tampak tertulis, “Mendukung Polri ungkap sindikat pencurian hewan peliharaan khususnya Anjing, dimana anjing bukan hewan ternak di Kota Pekanbaru,”

Pengacara dari Pekanbaru Dog Lover Alfred Ziliwu yang ditemui di halaman Mapolsek Bukit Raya mengatakan perkara ini terungkap setelah korban yang merupakan kliennya Selviana, sudah 5 kali kehilangan anjing peliharaan di pekarang rumahnya.

“Setelah kita laporkan dan pelaku terungkap dan sudah ditahan, sehingga apresiasi berdatangan dari banyak komunitas di tanah air atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis anjing ini,” kata Alfred Ziliwu.

Pekanbaru Dog Lover dan Koalisi Pecinta Hewan Indonesia, ditambahkan pengacaranya berharap pihak kepolisian agar dapat mengungkap sindikat pelaku pencurian hewan ini.

“Khususnya kawan-kawan komunitas, berharap kepolisian dapat mengungkap sampai ke penampungnya. Terimakasih kepada Polri, khususnya Polsek Bukit Raya yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami,” katanya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, SH MH melalui Kanit Reskrim Bukit Raya Iptu Abdul Halim yang dikonfirmasi menyebut proses Pengungkapan pencurian hewan ini, berawal dari laporan masyarakat. Dimana ada pelaku berinisial G diamankan karena kedapatan mengambil seekor hewan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
“Kami langsung mendatangi TKP (Jalan Sei Mintan, Simpang Tiga), ada pelaku diamankan, diinterogasi dan membenarkan ada melakukan pencurian hewan tersebut, seekor anjing peliharaan,” terangnya.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Berdasarkan pemeriksaan lanjut Iptu Abdul Halim, tujuannya hewan tersebut untuk diperjualbelikan ke penampung, dan pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
“Sekarang penampung sedang kita kejar. Pelaku mencuri hewan dengan cara ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung. Terhadap pelaku, akan diterapkan Pasal 363,” tegasnya.(JOP/LP)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69