
RAKYAT TODAY_ID.JAKARTA — Dengan banyaknya tantangan dan hambatan bahkan kriminilasasi terhadap advokatt membuat lahir sebuah perkumpulan para advokat dari berbagai organisasi profesi di seluruh Indonesia secara resmi mendeklarasikan pembentukan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kedudukan, kemerdekaan, dan perlindungan profesi advokat di tanah air.
Dalam acara tersebut, Jelani Christo, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Umum SPASI dengan didampingi Dadang Suhendar, S.H., C.C.L.H., dan Poltak Manurung.SH sebagai bendahara dimana ketiganya menegaskan bahwa marwah, kehormatan, serta hak imunitas advokat wajib dijamin dan dilindungi oleh negara sebagaimana di aur dalam UU no 18 tahun 2003 tentang advokat .
Kepada wartawan, Ketua umum SPASI,Jelani Christo, S.H., M.H memastikan setiap advokat dapat menjalankan tugas profesinya secara independen—bebas dari ancaman kriminalisasi, penindasan, maupun intervensi pihak mana pun—sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Jelani Christo,meski deklarasi dan pelantikan pengurus baru digelar secara resmi akhir pekan lalu, SPASI sebenarnya telah berdiri sejak 28 Oktober 2024 dengan semboyan “SPASI: Peduli, Militan, Luar Biasa.”
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara) Imam Ramadhan, S.Sos., S.H., M.H., yang memberikan apresiasi atas kepemimpinan SPASI di bawah Jelani Christo.
“Harapan kami, SPASI dapat terus berkontribusi lebih baik ke depan, khususnya dalam pembelaan, perlindungan, dan penguatan kedudukan profesi advokat di seluruh Indonesia,” ungkap Imam Ramadhan.
Melalui deklarasi ini, SPASI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati dan menjaga kemerdekaan profesi advokat. Organisasi ini meyakini bahwa keberadaan advokat yang mandiri merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia. ( Ian )




