DUGAAN KORUPSI DI DAMKAR DEPOK KEMBALI MENCUAT KALI INI DUGAAN POTONG GAJI PEGAWAINYA

Rakyat Today.Id _ Depok – Setelah babak pertama kasus korupsi yang menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Depok dengan telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan seragam dan sepatu maka,kini Penyidik Kejaksaan kembali memeriksa 14 Saksi dalam kasus pemotongan gaji pegawai.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat ke awak media dimana penyidik Kejaksaan tindak pidana korupsi kota Depok Kembali memeriksa 14 saksi dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)Kota Depok dengan telah menetapkan 1 tersangka ber insial A.

Menurut Andi dalam pemeriksaan para saksi dengan penemuan bukti-bukti baru maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka – tersangka baru Karena kerugian yang di akibatkan pemotongan gaji pegawai damkar ini mencapai 1.2 Miliar.

Kemudian kasus ini diduga telah melanggar pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi pungkasnya ( JOP/ ROI)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.