Gelar Razia, 35 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

Rakyat Today.id _ Brebes – Sebanyak 35 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ditindak jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Jumat 5 Januari 2024. Kegiatan tersebut terus dilakukan guna membuat pengendara nyaman.

“Knalpot brong sejak 2009 aturannya sudah ada dan kita sudah melakukan tindakan. Dan tahun 2024 ini penindakan secara konsisten untuk menertibkan kembali knalpot yang tidak sesuai aturan,” ungkap Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana.

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong yang bising melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dimana dalam pasal 285 ayat (1) dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Adanya knalpot brong ini dapat menyulut kecerahan dan membuat tidak nyaman. Maka cara kami memasaknya secara tertib agar tidak ada knalpot brong di Kabupaten Brebes,”jelasnya.

Kasatlantas menambahkan, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka kendaraannya diamankan ke kantor polisi. Kemudian oleh pemilik motor knalpotnya rusak untuk diganti knalpot standar pabrikan.

“Jadi kendaraan kita amankan. Knalpot dilakukan pemusanahan oleh pemilik motor itu sendiri dan diganti dengan standar. Ketika sudah diganti standar motor silahkan dibawa pulang,” ucapnya.

Tak hanya menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, bengkel atau produsen juga ikut menjadi sasaran dalam rangka penertiban.

“Pembuat knalpot brong di Brebes memang tidak banyak. Kita imbauan termasuk ke bengkel motor. Kita buat tim gabungan juga ada Lantas dan Reserse untuk penindakan,” tutupnya. (tim)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69