
Rakyattoday.id _ Tebing tinggi Sumut – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memberikan sejumlah 18 (Delapan Belas) karung beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang lokasinya berada di daerah sekitar Lapas,Kamis, (20/01/22)
Kegiatan pemberian paket bantuan sosial tersebut adalah bentuk “Bhakti Kemenkumham dan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Terhadap Masyarakat terdampak Covid-19”, dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara sebagai wujud kepedulian dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir sehingga menyebabkan banyak elemen masyarakat sangat terdampak akibat pandemi ini.
Agar dalam penyaluran paket bantuan sosial tepat sasaran, Lapas Tebing Tinggi memberikan Paket bantuan sosial tersebut berdasarkan data yang ada pada Lurah setempat. Paket bantuan terdiri dari 18 Karung Beras.
Kepala Lapas, Anton Setiawan menyampaikan bahwa total Masyarakat yang menerima bantuan berjumlah 18 (Delapan Belas) orang yang pekerjaan mereka ada sebagai kuli Bangunan, tukang becak, ibu rumah tangga, dll,-
Meski tak banyak, Anton menerangkan bahwa kepedulian berupa pemberian paket bantuan sosial tidak harus menunggu banyak untuk memulainya. Menurutnya, meskipun sedikit ini akan mampu memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat terdampak.
“Jangan dilihat dari jumlahnya tetapi lihat manfaatnya, InsyaAllah masyarakat bisa merasakan kepedulian itu dan secara tidak langsung memberikan pelajaran kepada masyarakat yang lebih mampu untuk berbagi dikala situasi seperti ini,” ujarnya.(alex saragih)



