Moeldoko Temui Para Pendemo Aksi Kamisan

Foto : Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko temui Aksi Kamisan Semarang bersama Beka Ulung Hapsara (Komisioner HAM) dan Hendrar Prihadi (Wali Kota Semarang)

Rakyat Today_ Semarang, Jateng – Puluhan orang memenuhi Taman Signature di jantung kota Semarang. Mereka datang memenuhi Seruan Aksi Kamisan yang beredar melalui pesan instan sejak semalam.

Melalui pengeras suara, pengunjuk rasa itu meneriakkan tuntutan agar Festival HAM tidak diisi oleh pelanggar HAM.

Moeldoko yang baru selesai menjadi pembicara kunci dalam rangkaian Festival HAM itu, langsung menemui mereka.

Anehnya, para pengunjuk rasa malah menolak dan menyambut Kepala Staf Kepresidenan itu dengan teriakan, “Para pelanggar HAM tidak boleh bicara HAM !” Mereka juga menyuruh Moeldoko meninggalkan arena.

Namun sikap Moeldoko tetap tenang. Kepada para pengunjukrasa, Moeldoko menegaskan, “Ini merupakan penghormatan kepada HAM, memastikan hak berbicara terpenuhi. Kita hormati dan kita dengar aspirasinya. Pemerintah tidak anti kritik.”

Moeldoko menyatakan pemerintah selalu serius menyelesaikan berbagai persoalan dan kasus HAM yang ada. “Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan masalah HAM karena ini merupakan salah satu janji Presiden yang harus dituntaskan,” ujarnya.

Kepada pengunjukrasa, Moeldoko mengakui jika tidak mudah menyelesaikan persoalan yang ada.

Aksi Kamisan Semarang digelar para aktivis saat Festival HAM 2021 berlangsung, Kamis (18/11). Aksi tersebut mengkritisi penyelenggaraan Festival HAM 2021 yang dianggap memberikan panggung bagi para pelanggar HAM.

Komisioner Komnas HAM juga turut menemui pendemo bersama Moeldoko. “Pak Moeldoko ada di sini jadi bukti pemerintah mendukung Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM. Kami terus mendorong dan mengajak berbagai elemen untuk berkolaborasi bersama mencari solusi terbaik bagi bangsa,” ujar Beka Ulung Hapsara.(parulian)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69