
RAKYAT TODAY. ID_ YAHUKIMO, PAPUA – Bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (9/10/2021) sekira 03,40 Wit elah dilakukan penangkapan terhadap DPO Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat Suku Yali oleh Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi serta Satgas Ops Aman Nusa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E,.S.H.
Kejadian: ber awal saat Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi Sasaran yakni jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
Pukul 04.10 Wit, Tim tiba dilokasi sasaran selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DPO Pelaku Utama An. Morume Keya Busup bersama Satu orang lainya An. Beto Orodias.
Pukul 04.35 Wit, selanjutnya Tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 (satu) Buah Busur; 9 (sembilan) Buah anak panah;1 (satu) Buah Parang panjang;1 (satu) Buah Kampak;2 (dua) Buah Hp; 2 (dua) Buah gelang tangan; 2 (dua) Buah Bungkus Rokok Anggur Kupu; 1 (satu) Buah Memori Micro SD 4 GB; 1 (satu) Buah KTP; 2 (dua) Buah BPJS; 1 (satu) Kartu pra bayar listrik (Token); 1 (satu) Buah Kunci Jenis Honda; 1 (satu) Buah Korek Gas; 1 (satu) Buah Bolpen; 1 (satu) Buah Cermin kecil; 1 (satu) Buah Tas Noken; 1 (satu) Buah Dompet; 1 (satu) Buah Topi Kupluk / penutup kepala.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, dalam kesempatannya mengatakan bahwa pelaku An. Morume Keya Busup merupakan DPO Utama Kasus Penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali pada tanggal 03 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dimana dirinya juga merupakan Kepala suku Umum Kimyal.(Rambo)




