Polda Lampung Panggil Ustadz Adu Silat Dengan Pelaku Begal Viral di Medsos Diduga Rekayasa

Rakyat Today. ID_ Bandar Lampung, Lampung – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pemanggilan terhadap Ustadz Nasihin, terkait videonya yang viral di media sosial menjadi korban begal. Dalam video di channel YouTube berdurasi 16 menit 36 detik tersebut, Ustadz Nasihin dihadang oleh 4 orang begal dengan menggunakan penutup muka.

Para pelaku begal tersebut meminta uang senilai Rp 100 ribu, namun Nasihin tidak terima dimintai uang Rp 100 ribu karena dia melintas di jalan umum. Kemudian orang-orang yang menghadang itu meminta ponsel dan tas Nasihin.

Nasihin lalu diminta turun dari jalan jika tidak memberi uang atau mobilnya akan dirusak. Nasihin lalu turun dari mobil dan terlibat keributan dengan pihak yang menghadangnya. Nasihin menggunakan silat dan membuat lawannya mental, bahkan hingga kaku tak bergerak.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan penyidik ditreskrimum Polda Lampung memanggil dan meminta klarifikasi terhadap Ustadz Nasihin atas kebenaran dalam peristiwa video tersebut. Polisi memanggil Nasihin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi bahwa video tersebut bukan mendidik melainkan penuh rekayasa yang membuat citra Lampung menyeramkan dan merugikan masyarakat Lampung pada umumnya,” jelas Pandra.

Pemanggilan yang bersangkutan, lanjut Pandra, sebagai upaya prdiksi terhadap kejahatan, responsif ini makanya kita lakukan klarifikasi, dan transparansi yakni proses dilakukan dengan keterbukaan. “Kalau hanya untuk meningkatkan konten atau followers, jangan membuat gaduh. Dengan dia membuat konten seperti itu akan memunculkan kesan bahwa Lampung tidak aman,” ungkapnya.

Video tersebut juga diunggah di kanal YouTube Ustaz Nasihin pada 13 Oktober 2021. Video tersebut telah ditonton lebih dari 234.621 kali. Video di YouTube itu berdurasi 16 menit 36 detik. Sedangkan pada video yang beredar, durasinya jauh lebih pendek, yakni 3 menit 30 detik. (Agus Susanto)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69