
Rakyat Today.Id _ Nduga Papua – Kepolisian Resor Nduga berhasil tangani kasus pencurian yang dilakukan 4 pelaku bertempat di Kios Febri samping Komplek PLTS Distrik Kenyam pada hari Rabu (15/06) sekitar Pukul 03.15 Wit.
Kapolres Nduga AKBP Komang Budhiarta saat dikonfirmasi via telepon mengatakan kedua pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu masuk yang terbuat dari kayu sehingga 1 (satu) lembar pintu yang terbuat dari kayu tersebut mengakibatkan kerusakan berat.
“Kejadian tersebut terjadi Ketika regu piket Polres Nduga melihat dari Pos Polisi di Polres terdapat sejumlah masyarakat yang membongkar salah satu kios di Samping Kompleks PLTS menggunakan parang yang diduga sedang melakukan pencurian, sehingga regu piket Polres Nduga yang dipimpin Kasat Intel Polres Nduga langsung menuju TKP,” jelas Kapolres Nduga.
Lebih lanjut, 4 Orang pelaku tersebut menggunakan sajam jenis parang dimana mereka setelah berhasil membobol kios langsung mengambil barang-barang di etalase, di saat yang sama pemilik kios an. Nurhaida (38) Bersama anaknya Anjelo (19) bersembunyi di kamar tidur karena ketakutan.
“Setelah sampai di TKP Kasat Intel Polres Nduga Bersama Regu Piket Polres Nduga melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keempat pelaku dimana 2 pelaku berhasil kabur dan 2 pelaku lainnya telah diamankan dengan inisial RN (18) dan EG (9),” ungkap Kapolres Nduga.
Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain 2 (dua) buah HP Samsung lipat warna merah, Rokok 5 Bungkus, Silet Supermax 3 kotak, Uang RP.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) Satu buah dompet merek Levis warna coklat, satu buah parang, satu charger hp merek samsung, satu buah spidol, satu buah kampak kecil warna hitam orange.
“Kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Nduga guna penyelidikan lebih lanjut karena masih terdapat kedua pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran polisi,” tutup Kapolres Nduga.(Prap)