
Rakyat Today.id_ Merauke,Papua – Pelaku PB berhasil di tangkap di rumahnya oleh Satuan Reksrim Polres Merauke karena sudah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) sejak tahun 2021.
Warga Merauke yang sangat resah dengan Pelaku PB karena kerap melakukan aksi pencurian dan tidak segan- segan melakukan kekerasan terhadap korbanya.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, MH melaksanakan Conferensi Pers mengatakan, Pelaku PB sudah menjadi target karena sudah puluhan kasus pencurian yang terjadi di Merauke, pelaku PB setiap melakukam aksinya betle untuk mencukil pintu, pelaku juga membawa kayu untuk melukai korban.
“ 2 orang lagi terduga tersangka hasil penyelidikan dan pengakuan dari PN, ada 6 ( enam ) tersangka dan 3 ( tiga ) sudah ditemukan dengan inisial PN, AN, PB sedangkan yang masih DPO yaitu inisial RN, EN, YS “ tegas Kapolres di ruang Humas Polres Merauke, Selasa ( 18/01/22).
Kasat Reskrim AKP Najamuddin menjelaskan bahwa terhadap pelaku yang berinisial PN ini ditangkap di rumahnya pada tanggal 8/1/2022 pada pukul 14.00 Wit, diduga terlibat kasus Curanmor dibeberapa TKP sepanjang tahun 2021 dan 2022, termasuk kasus pencurian di perumahan elit yang ada di kota Merauke.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 3 ( tiga ) unit sepeda motor, 2 ( dua ) lektop, 1 buah betel, akhirnya di ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Atas tindak pidana yang di lakukan Pelaku PB di kenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjaran.
( Ami )



