Polisi Tutup 4 Ruas Jalan Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Gresik

Rakyat Today _ Gresik.Jatim – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., akan melakukan penutupan sejumlah tempat menjelang malam tahun baru. Dalam Operasi Lilin Semeru 2021 mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan keluar rumah.

Giat Latpra Ops Lilin Semeru 2021 Polres Gresik dalam rangka Natal tahun 2021 dan tahun Baru tahun 2022 di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik. Rapat tersebut dihadiri PJU Polres Gresik dan Kapolsek jajaran.

Sat Lantas Polres Gresik akan melakukan penutupan arus di empat tempat lokasi di Gresik. Alun-alun Gresik, Bunderan I LOVE GKB dan Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) serta Gelora Joko Samudro (GJOS). Tahun ini tidak melakukan penyekatan terhadap pengendara, akan tetapi melakukan pengendalian massa untuk mencegah virus omicron yang sudah mulai masuk di Indonesia. Pelaksanaan mulai Hari Jumat tanggal 24 Desember 2021 sampai Minggu, 2 Januari 2022 pukul 15.00 WIB dan baru dibuka pukul 04.00 WIB.

“Kita harus menyamakan persepsi, bahwa pada pelaksanaan tahun baru tidak ada giat perayaan menyambut tahun baru di wilayah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Perayaan malam tahun baru identik menyalakan petasan atau kembang api,
Konvoi dan berkumpul di tempat keramaian untuk menyambut tahun baru, sehingga dilakukan pemberian himbauan pelarangan berkumpul untuk mencegah Covid-19.  Kemudian, konvoi di malam tahun baru yang menggunakan knalpot brong dimungkinkan akan menimbulkan kerawanan tawuran antara warga dan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Lalu pengamanan secara maksimal baik Gereja maupun Rumah Ibadah dalam pelaksanaan kebaktian. Para Kapolsek meningkatkan deteksi terhadap potensi kerawanan terhadap berbagai ancaman baik teror maupun kriminalitas

PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik untuk koordinasi dengan Pemkab dan Kecamatan selama pelaksanaan pengamanan Nataru.

“Agar pelaksanaan pengamanan Nataru kita laksanakan  secara maksimal. Dalam pelaksanan Nataru agar Polsek lebih memantau pelanggaran yang terjadi , balap liar, pelanggar Prokes dan lainya untuk menekan Covid 19,” tegasnya.(Hen)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.