Polres Binjai Amankan Suami Yang Tikam Wajah Istrinya Pakai Gunting

Rakyat Today. ID_ Binjai, Sumut – Satuan reskrim polres Binjai Sumatera Utara mengamankan seorang tersangka MS ( 41 tahun) warga dusun V Bela Rakyat kec Kuala kab. Langkat dari terminal bus simpang Selesai yang berada di jalan K.H Dewantara No.99 dusun V desa sei Limbat kecamatan Selesai Kabupaten Langkat pada Jumat ( 29/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

MS diduga melakukan tindak kekerasan didalam rumah tangga terhadap korban YS, yang berstatus istri tersangka dengan cara menikamkan gunting ke wajah korban berulang kali yang dilakukan diruang laboratorium RSU Delia kec. Selesai kab. Langkat tempat korban bekerja.

Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Binjai dan langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

Setelah diburon, akhirnya tersangka berhasil ditemukan diterminal bus Selesai dan diamankan pihak keluarganya serta petugas, dan digelandang ke Mapolres Binjai.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Perio Sano Ginting, S.IK, M.H, melalui Kasubag humas polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa tersangka penganiayaan terhadap istrinya ini berhasil diamankan oleh keluarganya dan diserahkan ke petugas. Tersangka juga diduga telah melanggar UU no. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara mendatangi korban ke tempat kerjanya di RSU Delia, kemudian mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukkan kearah wajah korban berulang kali, yang mengakibatkan luka-luka pada wajah korban yang diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2,” ujar Kasubag humas polres Binjai.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol BK 5841 AU warna hitam, 1(satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Jilbab bewarna Biru dan 1(satu) pasang sendal bewarna Hitam.

Sementara motif penyerangan suami terhadap istrinya masih didalami oleh petugas polisi.(TH/PP)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69