Rakyat Today.Id _ Nebire Papua – Polres Nabire melaksanakan Giat Razia terhadap Penjual Minuman Lokal jenis Bobo bertempat di Gang Kelapa, Kompleks Pasar Kalibobo dan Jalan Franskaisepo Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupayen Nabire, Selasa (14/06).
Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Nabire Kompol Ramadhana, S.H.,S.I.K., PJU Polres Nabire, beserta Anggota Satuan Reserse Narkoba di Back Up oleh 1 Regu Anggota Ton Dalmas.
Wakapolres Nabire dalam kesempatanya mengatakan giat razia tersebut dilakukan pihaknya untuk memberantas minuman keras lokal guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami melakukan razia guna memberantas minuman keras lokal ilegal guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Nabire,” ungkap Wakapolres.
Lanjut Wakapolres, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan pemilik miras lokal dan barang bukti sebanyak 420 Liter.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 420 liter miras lokal jenis bobo dari beberapa pelaku berinisial P(49), D (36), JN (23), J (30) dan JMS (35),” terang Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, Pemilik minuman keras lokal jenis Bobo diamankan ke Mapolres Nabire guna dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Nabire dan untuk barang bukti kita musnahkan di TKP,” jelas Wakapolres.
Wakapolres Nabire menghimbau kepada seluruh masyarakat Nabire untuk menjauhi segala jenis minuman keras karena miras termasuk salah satu sumber adanya gangguan Kamtibmas.(Suprapto)