Polsek Cileungsi Tangkap Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Poto : Bayi Viral di buang ibunya

Rakyat Today.id _ Cileungsi Bogor  — Viral warga kampung Rawailat Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor di kejutkan dengan penemuan bayi di salah rumah warga, pada pukul 10.00 wib Sabtu (23/9/2023).

Atas kejadian itu dan laporan dari warga desa Dayeuh, Unit Reskrim melakukan penelusuran atas penemuan bayi tersebut, diamankan dua orang pasangan berinisial JFS dan CAS sebagai orang tua bayi yang ditemukan tersebut pada Selasa (26/9/2023).

“Kedua orang tua bayi itu yang lelaki berumur 23 tahun dan yang wanita 22 tahun telah kami bawa ke Mapolsek Cileungsi, dari keterangan sementara saat ini yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi mereka dari hasil hubungan layaknya suami istri. Namun mereka kedua orang itu bercerita belum terikat dalam ikatan pernikahan yang sah,” ucap Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Ridhoi Sigiro, saat jumpa pers, Rabu (27/9/2023).

CAS sebagai ibu bayi tersebut awalnya mengandung dan melahirkan pada saat satu hari sebelum ditemukan bayi itu. “Di duga bayi tersebut saat di temukan masih berumur 2 hari, ada pun motif kedua orang tersebut menaruh bayinya di teras rumah warga dan mengaku belum terikat pernikahan sehingga panik dan takut,” imbuhnya dalam keterangannya yang disampaikan.

“Kemudian perlu kami sampaikan, kedua orang tua dari si bayi melakukan persalinan secara mandiri berdua di kontrakan mereka, namun alhamdulilah bayi itu sampai saat ini masih dalam keadaan sehat. Selanjutnya pihak polsek Cileungsi akan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dan atas peristiwa tersebut, masih kata AKP Ridhoi, lanjutnta menambahkan bahwa kepada orang tua ini dapat disangka kan dalam tindak pidana penelantaran bayi pasal 307 KUHP dan atau 305 KUHP dan atau 308 KUHP dan akan kami lapis juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 76b junto pasal 77b tentang penelantaran anak.

“Ada pun ancaman hukuman terhadap kedua orang ini adalah maksimal 7,5 tahun kurungan. Namun tidak lupa saya sebagai kapolsek Cileungsi menyampaikan kepada warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap hal-hal ini, tolong peran orang tua dan lingkungan sangat di butuhkan disini mengedukasi anak-anaknya yang masih belum cukup umur untuk bisa terhindar dari pergaulan bebas sehingga tidak ada lagi peristiwa seperti ini khususnya di wilayah kecamatan cileungsi,” tambahnya.

Diketahui, melalui rilis polsek Cileungsi bahwa penemuan bayi tersebut di teras rumah yang ditempati oleh saudara Ananda Nur Cahyanto yang beralamat di RW.009 Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dan rencananya yang bersangkutan akan mengadopsi bayi perempuan tersebut. (Dum/Roi)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69