Sehari tiga jaksa gadungan diamankan kejaksaan Agung”

RAKYAT TODAY.ID _ JAKARTA – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung sebelumnya mengamankan 2 orang berinisial FRA dan DTM di sebuah apartemen mewah diwilayah Yogyakarta

Dua jaksa gadungan itu diamankan di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta pada Kamis (17/3) pagi.

“Dua orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3).

“Setelah tim melakukan pengamanan terhadap 2 orang berinisial FRA dan DTM, kemudian tim melanjutkan melakukan deteksi terhadap 1 orang lagi yang diduga ikut serta dalam perbuatan penipuan, sampai akhirnya pada pukul 19.00 WIB tim kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RP bertempat di minimarket di wilayah hukum Kejati Yogyakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022)

Ketiga oknum tersebut melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan. Ia mengatakan kedua pelaku melakukan penipuan hingga mencapai Rp 2,2 miliar.

“FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, di mana kerugian yang dialami para korban kurang-lebih sekitar Rp 2.200.000.000,” ujar Sumedana

Kemudian ketiga oknum jaksa gadungan itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Selain itu, barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

Setelah itu, ketiga oknum jaksa gadungan itu diserahkan tim kejaksaan ke Polres Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut.(tim)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.