Si Jago Merah Melahap Beberapa Rumah di Perumahan Pasar Inpres Papua

Rakyat Today.Id _ Jayapura – 2 Unit Mobil AWC milik Dit Samapta Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, bantu warga memadamkan api pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumahan Warga Pasar Inpres, Tanjung Ria, Kota Jayapura, Jumat (11/11).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIT yang lokasi tepatnya berada di RT.001 / RW. 004, Kelurahan Tanjung Ria.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan, membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan bahwa peristiwa yang menghanguskan beberapa rumah warga tersebut terjadi pada malam hari dan lokasi kejadian cukup berdekatan dengan peristiwa kebakaran lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Informasi mengenai kebakaran tersebut didapati oleh Anggota Jaga Polsek Jayapura Utara sekitar pukul 19.15 WIT dari masyarakat, dan dengan cepat Personel Polsek Japut mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan sembari menghubungi Piket Jaga Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mendengar adanya laporan dari Polsek Japut, Personel Polresta Jayapura Kota kemudian merespon dengan membawa satu unit mobil AWC ke lokasi kejadian guna membantu memadamkan api.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIT menggunakan 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran yang dibantu 1 unit AWC Polresta Jayapura Kota dan dibackup oleh 1 unit mobil AWC Dit Samapta Polda Papua,” jelas Kabid Humas.

Lanjutnya, Kombes Pol Kamal menambahkan bahwa saat ini untuk jumlah bangunan yang terbakar dan kerugian materil masih dalam penghitungan oleh Pihak Kepolisian.

“Untuk keterangan saksi guna mencari penyebab awal kejadian juga masih dikumpulkan oleh personel yang ada, jika situasi di lokasi kejadian sudah memungkinkan, akan segera dilakukan Olah TKP oleh Sat Reskrim Jayapura Kota,” tutup Kabid Humas.(Mid/Sur)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69