
RAKYAT TODAY.ID _ MERAUKE,PAPUA – Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, Kbo Reskrim Ipda Joko Junior, dan Kanit Buser Ipda Aditama melaksanakan Conferensi pers terkait keberhasilan Satuan Reskrim Polres Merauke dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang viral di Medsos, bertempat di Ruang data Mapolres Merauke. Senin. 7/3/2022
Dalam pelaksanaan conferensi pers dijelaskan Kronologis kejadiannya dan kronologis penangkapan para pelaku oleh Wakapolres Merauke secara detail dan sistematik.
Dikatakan bahwa Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Merauke dalam mengungkap kasus Pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat, 4/3 sekitar pukul. 20.00 Wit yang terjadi di depan Supermarket O mart jalan TMP Merauke.
“Ia benar para pelaku berjumlah 4 ( empat ) orang yang meminta uang parkir sebesar dua ribu namun korban tidak memberikannya, kemudian para pelaku secara tiba tiba melakukan pengeroyokan dengan menggunakan 1 bilah parang dan 2 bilah pisau, sehingga korban mengalami luka berat dan setelah kejadian para pelaku langsung melarikan diri,”ungkapnya.
“Dari 4 para pelaku, kemarin minggu,6/3 tim opsnal berhasil mengamankan 3 ( tiga ) pelaku dengan inisial AW, ET dan AW di kediamannya tanpa adanya perlawanan kepada petugas, 1 pelaku masih dilakukan penyelidikan dan saat ini korban pengeroyokan dengan inisial MT masih dirawat di RS karena luka berat.”
“Terhadap 3 orang para pelaku tersebut dikenakan pasal 170 KUHP ayat (2) ke -2 “barangsiapa yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh, dihukum penjara selama lamanya 9 (Sembilan) tahun,” ungkapnya
Akhirnya di himbau kepada warga Merauke agar selalu berhati hati dan waspada, jadilah polisi bagi dirimu sendiri, laporkan segera bila mengetahui adanya suatu tindak pidana atau pelanggaran kepada pihak kepolisian dengan No telephon SPKT Polres Merauke. 081344304375, 0971 321666. ( Ami )



