Pascah Disegel Ulang Pemkot Depok Mesjid Ahmadiyah Tetap Buka Sholat Jumat diawasi Satpol PP

Foto istimewa: Sholat Jumat Jemaah Mesjid Ahmadiyah depok Jumat (29/10/2021)

Rakyat Today. ID_ Depok,Jabar – Pascah Penyegelan Ulang Oleh Satpol PP Kota Depok Jumat lalu (22/10/2021) hari ini Mesjid Ahmadiyah yang berada di jalan raya sawangan Kecamatan Sawangan Kota Depok Jawabarat tetap buka dan tetap melakukan ibadah Sholat Jumat yang dihadiri para jemaahnya.

Menurut Juru bicara Ahmadiyah Yendra Budiana ke rakyat today mengatakan bahwa apa yang dilakukan Satpol PP Kota Depok Jumat kemaren adalah upaya penutupan paksa sebenarnya, karena kalau penyegelan kan harus melalui berita acara Pengadilan dan sah secara hukum katanya.

Namun lanjut Yendra bahwa sehari sebelum pemasangan segel ulang itu mereka Pemkot Depok telah melayangkan surat pemutahiran soal plang segel yang telah berdiri sejak tahun dua ribu sebelas silam dengan alasan sudah berumur dan takut rubuh mungkin.

Tetapi konsederan dan pertimbanganya sama saja memakai SKB tiga Menteri Tahun Dua ribu delapan tentang ahmadiyah ujarnya.

Justru yang jadi masalah didalam SKB tiga menteri tersebut yang di terbitkan kementerian Agama yang menyebutkan bahwa kegiatan Ahmadiyah itu tidak dibubarkan atau dilarang selagi kegiatan yang dilakukan didalam. internal bahkan selama ini mesjid Ahmadiyah yang berada di sawangan depok ini hanya melakukan sholat jumat saja sedangkan kegiatan hari lainya sengaja dihentikan akibat pandemi covid 19 kata Yendra.

Lebih jauh Yendra menyatakan jika meriver Rekomendasi Negara melalui Komnas HAM pada Tahun 2017 dimana disitu jelas berbunyi meminta Ke Walikota Depok agar kembali membuka Mesjid Ahmadiyah yang pernah di segel Pemkot Depok dan saya hanya mengutip soal Keputusan Negara bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan Satpol PP Pemkot Depok adalah salah menurut Hukum

Sementara hasil pantauan rakyat today di lokasi Mesjid Ahmadiyah jalan raya sawangan Kota Depok Provinsi Jawa Barat Ibadah Sholat Jumat berlangsung dengan baik sedangkan kehadiran 4 orang petugas Satpol PP kota depok sifatnya hanya memantau saja. ( Acep/Lian)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69