Ayah Bejat Tega Cabuli Putrinya Sendiri di Sukmajaya Depok

Foto : ilustrasi

RAKYAT TODAY.ID_ DEPOK –  Sungguh miris perlakuan bejat ayah kandungnya terhadap putrinya sendiri yang masih dibawah umur dengan tega mencabuli sejak tahun 2021 silam yang terjadi di kota Depok jawabarat.

Sebut saja DA bocah perempuan yang masih berumur 11 tahun jadi sasaran keganasan hawa nafsu bejad ayahnya sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukmajaya sejak tahun 2021 silam dan betapa kaget ibunya ketika saat mereka menginap di rumah nenek DA. Saat itu, DH memergoki A sedang memegang kelamin anak perempuannya tersebut.

Menurut Ibunya ke awak media Minggu (27/2/2022) bahwa,  Kejadian berawal pada (24/2) lalu saya nginap dirumah ibu saya. Jam empat subuh saya tidak melihat suami,namun setelah saya cari ternyata saya memergoki suami saya A lagi asyik pegang kelamin anak gadis saya,” ujar DH,hal ini membuat saya naik pitam dan marah sehingga kami terlibat pertengkaran hebat katanya.

Dan usai saya ketahui aksi bejat suami saya terhadap anak kandungnya sendiri lalu anak gadis saya ini saya bawa ke puskesmas setempat untuk di periksa dan menurut dokter yang menangani benar saja bahwa kelamin anak saya sudah robek dan  rusak di buat ayah bejadnya sendiri ujarnya.

Karena tidak terima atas kejadian tersebut dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polrestro Depok pada (26/2/2022) lalu namun sayang hingga kini belum ada kelanjutan. Proses hukum terhadap perilaku ayahnya tersebut,bahkan terlihat ayahnya masih bebas berkeliaran kesalnya.

Lebih jauh DH mengatakan bahwa sejujurnyq dirinya tidak menyangka kalau ayah kandungnya sendiri tega  sebejat itu berbuat kepada anak kandungnya sendiri.

Sebelumya memang  DH,dengan suaminya A telah tinggal terpisah dalam wilayah kecamatan Sukmajaya selama ini, namun  dirinya mengetahui perilaku bejat suaminya itu ketika  mereka menginap di rumah nenek DA. Dimana ketika itu, DH kaget memergoki A sedang memegang kelamin anak perempuannya tersebut.

Namun yang menjadi kegelisahan saya koq,kasus yang telah saya laporkan pada (26/2/2022) ke Polrestro Depok belum ada perkembanganya bahkan suami saya masih terlihat bebas seperti tidak pernah malnggar hukum ujarnya,untuk itu DH meminta kepolisian agar serius menangani kasus yang telah saya laporkan tersebut  dan bisa di hukum setinpal dengan perbuatanya yang telah merampas masa depan anak saya tegasnya.(Ace/PP)

 

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.