RAKYAT TODAY.ID _ BOGOR – Kepolisian sektor gunung putri melakukan cek dan olah TKP tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berlokasi di Warung Kopi Kp. Cikeas Kecamatan Gunungputri Kab. Bogor, pada Jumat (25/02).
Kejadian berawal ketika korban (MF) sedang berada di Warung Kopi miliknya, tiba tiba didatangi 2 (Dua) orang laki-laki yang tak dikenal menggunakan sepeda motor berjenis Mio soul berwarna putih, kemudian 1 (Satu) orang laki-laki turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri dan mengancam korban menggunkan senjata tajam berjenis celurit.
Sambil mengancam menggunakan celurit pelaku ingin meminta Handphone korban, namun korban tidak memberikannya lalu korban memperlihatkan uang sebesar Rp. 50.000 kemudian pelaku pun mengambil uang tersebut dan langsung pergi meninggalkan warung kopi tersebut.
“Sampai dengan saat ini Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi yang berada di TKP dan mencari rekaman CCTV yang ada diseputar TKP.”,dan kini masih berupaya mencari para pelaku ungkap Kapolsek Gunungputri Kompol Andry Fran Ferdyawan pungkasnya.(Edi Sirait)



