Dua Terduga Pelaku Curanmor Di Bogor Tewas Di Kormas Warga

Poto : Kantor Polsek Jonggol

RAKYAT TODAY.ID _ JONGGOL BOGOR TIMUR – Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Motor Tewas di Amuk Massa setelah tertangkap usai mencuri motor di desa weninggalih kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor,dimana saat kejadian di amuk massa satu dinyatakan tewas mengenaskan di tempat sedangkan satu lagi sempat dilarikan ke RSUD Cileungsi namun akhirnya tewas juga hal ini dibenarkan Humas RSUD Cileungsi Andi ke rakyat today,

Akibat kedua pelaku terduga pencurian sudah tewas, Kapolsek Jonggol.Kompol.Hida Tjahjono mengatakan bahwa sesuai Pasal 363 KUHP tentang adanya pencurian motor dimana kedua terduga pelaku meninggal akibat di amuk massa maka menurut Pasal 77 KUHP kasus ini kami hentikan ujarnya

Namun untuk lebih lengkapnya kronologi terjadian peristiwa pencurian motor dan amuk massa ini menurut Kompol Hida bahwa kejadian bermula ketika pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 pukul 12.30 Wib korban Sdr. ACEP RUSTANDI, Warga Kp. Pamoyanan RT 12 RW 05 Ds. Weninggalih Kec. Jonggol sedang mengecek para penggarap yang sedang menggarap sawahnya di Kp. Rawabogo RT 10 RW 04 Ds. Weninggalih Kec. Jonggol Kab. Bogor. Korban memarkir kendaraan Sepeda motor Honda Beat Street Tahun 2021 warna hitam Nopol F 5802 FFY.
Sekitar pukul 14.45 wib , dari kejauhan pelapor melihat dua orang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga satu sepeda motor lainnya adalah milik pelaku. Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, korban berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Kp. Cibadak Ds. Karang Indah Kec. Bojong Manggu Kab. Bekasi.
Selanjutnya dengan dibantu warga setempat kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan akhirnya berhasil ditangkap warga , warga yang telah tersulut emosi nya akhirnya menghajar kedua orang pelaku dan membakar sepeda motor milik pelaku. Sehingga salahsatu pelaku meninggal di lokasi akibat luka diduga akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala, satu pelaku lainnya masih dapat diselamatkan namun ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Petugas Polsek Jonggol yang dihubungi oleh Perangkat Desa Weninggalih segera mendatangi Lokasi dan membawa kedua pelaku ke RSUD Cileungsi guna dilakukan perawatan. Saat ini pelaku yang tewas berada di Kamar Jenazah sedangkan pelaku lainnya dalam keadaan kritis masih ditangani di IGD RSUD Cileungsi namun akhirnya pelaku meninggal juga.
namun ketika kejadian kasus Curanmor langsung ditangani oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jonggol dimana barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :
– 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Hitam Tahun 2021 atasnya pelapor
– 1 ( satu ) unit Sepeda Motor diduga milik pelaku ( terbakar )
– 1 ( satu ) tas pinggang milik pelaku berisi 2 buah mata kunci T yg diduga digunakan untuk merusak kunci motor korban dan satu buah dompet milik pelaku.
Pelaku yg meninggal atasnama RM ( 24 Tahun ) , tdk bekerja alamat Kp. Ciburahol RT 04 RW 02 Ds. Babakan Raden Kec. Cariu Kab. Bogor. Korban yang masih dirawat di IGD RSUD Cileungsi atasnama MG ( 28 Tahun ) yang akhirnya meninggal juga , tdk bekerja Alamat Kp. Jegang Kidul RT 05 RW 02 Ds. Bojong Mangu Kec. Bojong Mangu Kab. Bekasi.
Kapolsek Jonggol  juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum kecamatan Jonggol agar tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku kejahatan dan lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat guna dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan sebagaimana negara kita ini sebagai negara hukum pungkasnya (tim)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.