
RAKYAT TODAY. ID_ TEBING TINGGI, SUMUT – Pemusnahan barang bukti ini di laksankan di depan kantor halaman kejaksaan negeri kota tebing tinggi yang berada di jalan yosudarso kecamatan rambutan kota tebing tinggi, kamsi (7/10)
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dan di hadiri oleh kepala seksi barang bukti, kepala seksi intelejen,kepala seksi tindak pidana umum,ketua pengadilan negeri,kepala badan narkotika,satres narkoba polres tebing tinggi,kepala dinas kesehatan, serta para jaksa fungsional.
Keseluruhan barang bunkti ini di musnahkan dengan cara di bakar,dan di hancurkan menggunakan blender dan lain sebagainya.
Kepala seksi barang bukti ( okta fiada ginting), di dampingi kepala seksi intelejen (fahmi jalil) menyampaikan bahwa ada sebanyak 280,72 gram narkotika jenis sabu,1.479,26 gram narkotika jenis ganja,101 butir pil extacy dan beberapa barang bukti lain nya seperti handphone,tas dan lain sebagainya, ungkap okta fiada.
Ia juga mengatakan keseluruhan barang bukti yang di musnahkan ini secara keseluruhan sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht,tutup kasi bb okta fiada.
Kegiatan pemusnahana barang bukti tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan dengan perundang undangan yang berlaku. (Alex saragih)




