Rakyat today.id- Tarutung Taput, Sumut– Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, salah seorang warga Kabupaten Toba malah tertangkap di kecamatan siborongborong Tapanuli Utara Kamis, (31/3) sekira pukul 15.30 wib.
Tersangka Dedi Eilly Hutahaean Alis Dedi ( 28 ) Warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini berhasil ditangkap Petugas Operasional Sat Narkoba Polres Taput dari Jln. SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong depan SPBU saat menunggu pemesan nya berdiri di pinggir jalan.
Kapolres taput, AKBP Roland Sipayung melalui Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Sat opsnal narkoba berhasil menangkap tersangka, karena sudah ada informasi yang akurat dari masyarakat.
” Petugas kita dilapangan sempat menunggu agar transaksi terjadi namun hingga setengah jam di pantau pembelinya tak kunjung datang ” jelas barimbing di hadapan awak media.
Agar tidak sempat melarikan diri, petugas tim langsung menangkap tersangka tampa memberi perlawanan. Petugas selanjutnya menggeledah kantong tersangka dan di temukan Barang Bukti berupa narkotika jenis sabu Brutto 1,40 Gram, bersama dua lembar tissu, satu buah kotak rokok merk sampoerna satu unit handphone Android merk vivo warna biru.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba tersebut ke Taput karena sudah dipesan oleh seseorang teman nya.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaa untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandar nya ( Marudut Gabe)