Polsek Rumpin Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Sembako*

Rakyat Today.Id _ Bogor – Polsek Rumpin berhasil ungkap Tiga orang pelaku pencurian di sebuah toko sembako yang terjadi pada Sabtu, 28 April 2022 lalu, di desa Cipinang Kecamatan Rumpin Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra S.H., MM mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan yang kita lakukan terhadap para pelaku pencurian tersebut berhasil kita amankan tiga orang pelaku yakni SB (22), A (22) dan D (17).

Yang mana dalam melancarkan aksinya tersebut para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu toko dengan sebuah kunci leter T yang kemudian mengambil 150 rokok berbagai macam merk dan Uang senilai 8 Juta rupiah.

Atas perbuatannya ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman Kurungan penjara maksimal 7 tahun, tutupnya.(Wachdian)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.