
RakyaToday_ ID.Timika.Papua – Ratusan massa seruduk kantor Bupati Mimika minta saham dan KPK cabut surat penetapan tersangka,siang tadi (15/11/2021) dihalaman kantor pusat pemerintahan,kabupaten mimika,propinsi papua.
Dengan berjalan kaki, ratusan massa dari masyarakat tiga desa yakni,Tsinga,Waa, dan Arwanop melakukan aksi demo dihalaman kantor pusat pemerintahan kabupaten mimika.
Massa yang tergabung dalam FORUM PEMILIK HAK SULUNG(FPHS), dalam aksinya yang kedua kali massa menuntut bertemu dengan bupati mimika,eltinus omaleng,dan bupati segera menyetujui saham sebesar 4 persen yang telah diberikan pemerintah pusat kepada FPHS sebagai pemilik gunung nemangkawi tempat beroperasinya PT.FREEPORT INDONESIA kurang lebih 53 tahun.
Bupati segera bertemu dan memberikan jawab yang pasti terkait saham 4 persen milik forum PHS hari ini, jika tidak maka kami akan tinggal di kantor bupati’ungkap Yafet mengga beanal
Sementara itu,sekretaris FPHS,Johan Zonggonau dalam orasinya mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) MANDUL dalam menangani kasus korupsi di kabupaten mimika,dikarenakan surat penetapan tersangka telah dikeluarkan KPK namun tak kunjung dieksekusi oleh kpk membuat aktifitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat sama sekali tidak berjalan baik, selain itu kpk juga diminta segera merehabilitasi nama baik bupati mimika eltinus omaleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Surat Penetapan Tersangka sudah setahun kepada tiga orang yakni EO, MS, TA salah satunya bupati aktif namun tak kungjung ditangkap oleh KPK artinya KPK mandul benar-benar mandul”. Tambah Johan
Massa mengancam jika aspirasi yang kedua kali ini tidak bertemu dengan bupati maka massa akan menetap dikantor pemerintahan kabupaten Mimika..
Aksi demo berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat aparat keamanan dari polres mimika.(Rambo)



