Berhentikan 5 Anggotanya, Kapolda Kalteng: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

RAKYAT TODAY. ID_ KALTENG – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang bulu.

Terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Apel Barigas Mapolda telah memberhentikan tidak dengan hormat lima anggotanya dan dua diantaranya karena terlibat kasus Narkoba, Selasa (5/10/2021) kemarin.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” kata Kapolda, Rabu (6/10/2021) pagi.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” paparnya.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut – turut,” urainya.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali,” tegasnya.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya. (Tim)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69